Tinjau Keamanan Pangan, Komisi IX Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum dalam Industri Makanan

07-11-2024 / KOMISI IX
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Tim Komisi IX DPR RI ke Pasar Jambu Dua di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024). Foto : Tari/Andri

PARLEMENTARIA, Bogor - Tim Komisi IX DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Pasar Jambu Dua di Kota Bogor, Jawa Barar, dalam rangka mengevaluasi keamanan pangan. Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menyampaikan bahwa dalam pengawasan ini tidak ditemukan pelanggaran serius terkait penggunaan bahan berbahaya seperti borak dan formalin di pasar tersebut.

 

“Namun, berdasarkan data dari Balai POM Bogor masih terdapat 7 persen temuan di lapangan yang menunjukkan adanya makanan yang mengandung bahan berbahaya, terutama pada produk seperti tahu, tempe, dan mie,” jelas Yahya kepada Parlementaria usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Tim Komisi IX DPR RI ke Pasar Jambu Dua di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).

 

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku yang melanggar ketentuan perundang-undangan dalam industri makanan. "Kami berharap agar penegakan hukum dilakukan secara tegas, baik untuk pelaku industri besar maupun kecil yang mencampurkan bahan berbahaya ke dalam makanan," ujarnya.

 

Ia juga mencatat bahwa tindakan hukum terhadap pelanggaran berat sudah dilaksanakan, tetapi peringatan juga diberikan untuk pelanggaran yang lebih ringan.

 

Dalam diskusi, Yahya mengungkapkan bahwa terdapat aspirasi agar proses pemberian izin dari BPOM kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dipermudah. “Kita perlu pengawasan, tetapi jangan sampai mematikan UMKM," tegasnya.

 

Pembinaan bagi pelaku UMKM diharapkan dapat dilakukan secara berkala oleh Badan POM dan Dinas Kesehatan setempat, dengan frekuensi pertemuan yang cukup untuk memastikan keamanan produk makanan yang dihasilkan.

 

Terakhir, ia berharap efektivitas pengawasan akan terus meningkat. "Kami sebagai mitra akan terus melakukan pengawasan melalui rapat-rapat kami ingin memastikan bahwa penegakan hukum terhadap pelanggaran keamanan pangan benar-benar dilaksanakan," ujarnya.

 

Ia pun meyakini bahwa Komisi IX DPR RI berkomitmen untuk menjaga kesehatan masyarakat melalui pengawasan yang ketat dan dukungan kepada UMKM agar dapat berkembang dengan baik. (mri/rdn)

BERITA TERKAIT
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...
Komisi IX Tegaskan Pentingnya Penyimpanan Memadai di Dapur MBG
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Gorontalo - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menilai bahwa tidak semua dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)...
Komisi IX Pastikan Dukungan Anggaran Pusat untuk Tekan Stunting di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA,Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menegaskan komitmen DPR untuk memastikan program dan anggaran dari pemerintah...